SOSIALISASI PENGAWASAN UNTUK MEMASTIKAN PARTISIPATIF PEMUDA PADA PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA 14 FEBRUARI 2024 DI KABUPATEN WAROPEN


NEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Waropen, Melakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pemuda Pada Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara 14 Februari 2024 di Kabupaten Waropen. Bertempat di aula Hotel Merpati, Kampung Paradoi, Distrik Urei Faisei, pada (10/02/2024). 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Waropen meminta kalangan generasi Z (Gen Z) di wilayah kabupaten waropen untuk ikut berperan mengawasi setiap tahapan hingga pada Pemungutan dan Penghitungan Suara pada 14 Februari 2024.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Waropen, ALFRED K REFASI,SP dalam sambutannya  

“Sosialisasi yang kami lakukan berkaitan dengan tata cara Pengawasan Pemilu Partisipatif Pemuda Pada Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara 14 Februari 2024, dan memberikan edukasi terkait pengawasan partisipatif sehingga mereka dapat meningkatkan wawasan akan pengawasan pemilu,” ujar ALFRED.

Pada kesempatan itu, ALFRED K REFASI,SP Juga menyampaikan apabila terjadinya dugaan pelanggaran pemilu.

“Misalnya terjadi politik uang, maka orang yang menerima uang harus melapor. Jika tidak melapor dan peristiwa itu diketahui orang lain yang kemudian membuat laporan maka orang yang menerima dan orang yang memberi akan dipidana. Karena politik uang masuk dalam pidana pemilu,” ujarnya.

Untuk tata cara pelaporan, pelapor dapat melaporkan langsung kantor Bawaslu dengan membawa bukti. Laporan tersebut dikaji oleh gakkumdu untuk proses lebih lanjut.

Dalam sosialisasi pengawasan partisipatif ini, Bawaslu melibatkan Semua Pemuda Pemudi baik dari kalangan Pelajar, Denominasi Geraja-Geraja dan Pemuda Desa dari setiap Desa di Wilayah Kabupaten Waropen.

 

Penulis & Editor : Mahendra

Posted in NEWS

Berita Terkait

Top